Laporan: Hamid Toliu
POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Soal lahan penambang yang berada di beberapa titik, yang telah dilakukan negosiasi serta verifikasi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemkab Pohuwato bersama jajaran Kepolisian dan Pihak PGP mendapatkan respon dari salah satu Tokoh Masyarakat yang juga mantan Ketua KUD Iwan Adam.
Salah satu tokoh masyarakat Iwan Adam mengatakan, kepada para penambang yang mempunyai lahan di atas agar tidak panik dan khawatir.
Karena menurutnya, dengan berjalannya kerjasama antara KUD Dharma Tani bersama pihak PGP akan berdampak positif buat para penambang dan jika telah berjalan produksi dan operasionalnya maka akan masuk labanya ke KUD karna KUD juga ada saham disitu.
"Tidak usah khawatir sebagai anggota KUD, In Syaa Allah dengan berjalannya kerjasama yang baik ini, dan operasional produksinya juga jalan maka secara otomatis sesuai perjanjian antara KUD Dharma Tani dan PGP tentunya akan mendapatkan laba dari kerjasama ini, dan labanya akan masuk ke KUD ," ungkap Iwan Adam kepada awak media ini, Kamis (02/10/2023).
Lebih Lanjut Iwan Adam menjelaskan, bahwa setiap tahun pasti akan ada RAT dan dalam pembahasan RAT tersebut akan ada perhitungan Neraca dan SHU.
"Nah di SHU itu kita mintakan keuntungannya di bagikan secara proporsional untuk anggota resmi KUD setiap bulan selama 15 sampai 20 tahun kita akan menerima secara rutin setiap tahun," ujarnya.