“Diameternya ini cukup besar ini. Jadi salah satu temuan yang ada bergambar wajah di daerah kita. Ini sangat unik,” katanya.
Tambang emas Dongi-Dongi selama ini dikenal sebagai lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan TNLL. Meski sempat ditutup permanen pada Desember 2021, aktivitas penambangan liar dilaporkan sering kembali terjadi dan didominasi penambang dari luar daerah.
Aktivitas tersebut tidak hanya berpotensi merusak ekosistem hutan konservasi, tetapi kini juga dikhawatirkan mengancam kelestarian warisan budaya yang diduga merupakan peninggalan megalitikum di Sulawesi Tengah.