Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan rehab RTLH sebanyak 4 rumah yang proses pengerjaannya dilakukan oleh TNI bersinergi dengan unsur masyarakat, Pemerintah Daerah dan pihak lainnya.
“Untuk rehab rumah tidak layak huni, Pemkab Agam memberikan bantuan sebesar Rp.12 Juta untuk masing-masingnya,” terang Rudi, Sekretaris Dinas Perkim yang hadir dalam tinjauan lapangan TMMD ke-117.
Diharapkan dengan adanya TMMD ke 117 akan mencapai hasil yang maksimal, sejalan dengan semangat yang terkandung dalam tema “sinergi lintas sektoral mewujudkan kemanunggalan tni- rakyat semakin kuat”.