Beranda Pemprov Sumbar Setengah Triliun Dana Pusat Dikucurkan untuk Membangun Jalan di Sumbar

Setengah Triliun Dana Pusat Dikucurkan untuk Membangun Jalan di Sumbar

Hal tersebut ditandai dengan dialokasikannya dana pusat sebesar Rp478,6 miliar untuk peningkatan kualitas jalan daerah di Sumbar melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) Kementerian PUPR Tahun 2024.

0
Dialokasikannya dana pusat sebesar Rp478,6 miliar untuk peningkatan kualitas jalan daerah di Sumbar melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) Kementerian PUPR Tahun 2024.

Laporan: Linda Sari

SUMBAR, CARAPANDANG - Upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meraih dana pusat untuk peningkatan kualitas sejumlah infrastruktur jalan berhasil. Hal tersebut ditandai dengan dialokasikannya dana pusat sebesar Rp478,6 miliar untuk peningkatan kualitas jalan daerah di Sumbar melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) Kementerian PUPR Tahun 2024.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengaku bersyukur atas keberhasilan tersebut. Menurutnya raihan itu tidak terlepas dari massif dan gencarnya upaya Pemprov bersama 14 kabupaten kota lainnya di Sumbar dalam berburu sumber dana selain APBD untuk membangun Ranah Minang tercinta.

"Alhamdulillah, usulan kita untuk pembangunan jalan disetujui, hampir setengah Triliun alokasi yang kita dapat dari Pemerintah Pusat. Ini berkat gencarnya upaya kita bersama kabupaten kota dalam membangun sinergitas dengan Pemerintah Pusat ," jelas Mahyeldi di Padang, Minggu (21/4/2024).

Whats-App-Image-2024-04-22-at-11-28-04-f652d582

Memperkuat apa yang disampaikan Gubernur, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi pun merinci sejumlah ruas jalan di Sumbar yang disetujui Kementerian PUPR dibangun menggunakan dana Inpres Jalan Daerah Tahun 2024.

Ruas jalan tersebut di antaranya, Jalan Bawan Tuo-Padang Bio-bio dengan anggaran sebesar Rp11 miliar, Jalan Kampung Ladang-Sei Gimbar Ganting (Rp11,9 miliar),  Preservasi Jalan Ekowisata Bukit Cambai (Rp7,3 miliar).

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here