Beranda Berita Sertifikasi Halal Lebih Sekadar Urusan Agama Tapi Jadi Urusan Ekonomi

Sertifikasi Halal Lebih Sekadar Urusan Agama Tapi Jadi Urusan Ekonomi

Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat S. Burhanudin mengatakan bahwa sertifikasi ini kini menjadi lebih dari sekadar urusan keagamaan, namun ini sudah menjadi urusan ekonomi.

0
ilustrasi/istimewa

CARAPANDANG –  Pemerintah serius menjadikan sertifikasi halal sebagai instrumen utama dalam penguatan ekonomi syariah nasional.

Hal tersebut dapat dilihat dari catatan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang terlihat mengalami capaian impresif dengan menerbitkan lebih dari 3 juta sertifikat halal yang mencakup sekitar 10 juta produk di seluruh Indonesia.

Seperti disampaikan Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat S. Burhanudin mengatakan bahwa sertifikasi ini kini menjadi lebih dari sekadar urusan keagamaan, namun ini sudah menjadi urusan ekonomi.

"Jadi, disertifikat halal ini untuk bisa bersaing dengan produk-produk yang lain. Jadi sekarang ini, sertifikat halal bukan urusan agama, tetapi sekarang menjadi urusan ekonomi," katanya dalam acara ToT Ekonomi dan Keuangan Syariah yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) bersama Forjukafi di Jakarta, Jumat, 10 Mei 2025.

Menurutnya sertifikat halal adalah bagian integral dari indikasi perkembangan ekonomi syariah dan berfungsi sebagai alat penting untuk memperluas akses pasar, baik domestik maupun global.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait