Dia menjelaskan realisasi anggaran tersebut dialokasikan antara lain untuk belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial yang seluruhnya diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan publik, termasuk pendidikan keagamaan, penyelenggaraan haji dan umrah, serta penguatan moderasi beragama.
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang mencapai Rp3,42 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa fungsi perlindungan sosial di sektor keagamaan berjalan hampir sempurna, menyentuh mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Data tersebut menunjukkan posisi keuangan kementerian yang kuat dan stabil, sekaligus mencerminkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang terus ditata secara profesional, termasuk penyesuaian kelembagaan pasca pembentukan kementerian baru yang berkaitan dengan urusan haji dan umrah.
Meski masih terdapat proses yang harus disempurnakan, Kemenag optimis bahwa proses pemeriksaan ini akan memberikan rekomendasi yang membangun. Tujuannya jelas yakni meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik penyimpangan.
"Pelaporan ini adalah langkah kami untuk terus dipercaya masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap aset dan anggaran digunakan sepenuhnya untuk kemaslahatan bangsa dan penguatan kehidupan beragama di Indonesia,"katanya.
Serapan Anggaran di Kementerian Agama Capai 96 Persen
Menurutnya tingginya serapan anggaran ini menunjukkan optimalisasi pelaksanaan program layanan keagamaan, pendidikan, dan perlindungan masyarakat.