Sementara itu, juru bicara militer Israel Avichay Adraee menuding Hizbullah menggunakan ambulans dan fasilitas medis untuk kepentingan militer. Namun pernyataan tersebut tidak disertai bukti yang kredibel dan langsung dibantah Kementerian Kesehatan Lebanon.
"Klaim tersebut tidak lebih dari pembenaran atas kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Israel," tegas kementerian dalam pernyataannya.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia memperingatkan bahwa tuduhan semacam itu dapat digunakan untuk membenarkan serangan lebih lanjut terhadap fasilitas kesehatan.
Berdasarkan hukum humaniter internasional, petugas kesehatan, tanpa memandang afiliasi politik, berstatus sebagai warga sipil yang dilindungi.
Konflik Lebanon dimulai pada 2 Maret setelah Hizbullah meluncurkan roket ke Israel, memicu kampanye pemboman besar-besaran Israel. Setidaknya 826 orang tewas akibat serangan Israel di Lebanon dan sekitar satu juta warga mengungsi, menurut kementerian kesehatan setempat.