Sebagai kawasan Taman Wisata Alam, penataan Lembah Anai melibatkan berbagai instansi terkait. Pemerintah Provinsi Sumbar terus melakukan koordinasi agar langkah yang diambil tetap sesuai aturan dan mengedepankan kepentingan keselamatan masyarakat.
Ia juga mengingatkan potensi meningkatnya arus lalu lintas pada masa libur Lebaran. Kondisi tersebut perlu diantisipasi sejak dini agar tidak memicu risiko tambahan di kawasan yang masih dalam proses penataan.
“Kita tidak ingin pada momen yang seharusnya membawa kebahagiaan justru terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Untuk memperkuat langkah tersebut, Pemprov Sumbar akan kembali menggelar rapat konsolidasi dengan seluruh pihak terkait guna memastikan pelaksanaan kesepakatan berjalan sesuai komitmen bersama.
Arry berharap seluruh tahapan penataan dapat segera dituntaskan sesuai ketentuan, sehingga kawasan Lembah Anai dapat lebih tertib, aman, dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di sekitarnya. (adpsb/cen/bud)