"Kita juga berharap, agar lembaga penyiaran bisa netral dan independen, dan tidak berpihak pada salah satu peserta pemilu, sesuai dengan amanat Pasal 11 dalam P3SPS, bahwa lembaga penyiaran atau program siaran wajib memberikan perlindungan dan kepentingan pada kalayak publik," ucapnya menutup. (adpsb/cen)
Beranda
Pemprov Sumbar
Sekda Sumbar Hansastri Berharap Lembaga Penyiaran Turut Meningkatkan Kualitas Pemilu
Sekda Sumbar Hansastri Berharap Lembaga Penyiaran Turut Meningkatkan Kualitas Pemilu
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar), Hansastri, menjadi pembicara utama pada acara Sosialisasi dan Deklarasi Penyiaran yang digelar oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar di Axana Hotel Padang, Selasa (5/12/2023).