Beranda Kabupaten Pohuwato Satresnarkoba Polres Pohuwato Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Desa Pohuwato Timur

Satresnarkoba Polres Pohuwato Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Desa Pohuwato Timur

0
Satresnarkoba Polres Pohuwato Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Desa Pohuwato Timur

POHUWATO, CARAPANDANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pohuwato kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A.S. alias M diamankan dalam operasi tangkap tangan di Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa, Jumat (24/7/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Satresnarkoba Polres Pohuwato adanya seorang pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Marisa.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi identitas dan keberadaan terduga pelaku.

Sekitar pukul 21.10 Wita, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato IPTU Budi Abdul Gani, S.H., berhasil melakukan tangkap tangan terhadap A.S. alias M di Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa.

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Abdul Gani, S.H., mengatakan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

"Informasi dari masyarakat menjadi awal pengungkapan kasus ini. Kami mengapresiasi kepercayaan masyarakat dan mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran gelap narkotika," ujar IPTU Budi Abdul Gani.

Saat dilakukan pemeriksaan yang disaksikan aparat desa setempat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

25 Juli 2026 17:00

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait