Beranda Umum Satgas Swasembada Gula dan Bioetanol di Merauke Dibentuk

Satgas Swasembada Gula dan Bioetanol di Merauke Dibentuk

Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke

0
Istimewa

“Segala biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas Satuan Tugas bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ditegaskan dalam Keppres 15/2024. dilansir setkab.go.id

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait