Beranda Umum Samsat Keliling Hanya Ada di Delapan Wilayah

Samsat Keliling Hanya Ada di Delapan Wilayah

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SisAdministrasi asi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang STNK dan pajak kendaraan bermotor.

0
Foto: Antara

Kemudian, juga perlu memastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait