Diketahui, berdasarkan akumulasi penilaian Dewan Hakim pada ajang MTQ VII Korpri kali ini, Sumbar berhasil meraih Juara Umum atau Peringkat 1 dengan total nilai 106, disusul Provinsi DKI Jakarta (79) dan tuan rumah Kalimantan Tengah (73) di peringkat kedua dan ketiga. Ada pun Provinsi Aceh dan Banten, berhasil menduduki peringkat 4 dan 5 dengan raihan nilai 72 dan 57.
Untuk diketahui, sebelumnya saat gelaran MTQ VI Korpri di Kota Padang tahun 2022 lalu, Sumbar selaku tuan rumah juga berhasil keluar sebagai Juara Umum. Disusul Aceh, DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Timur di peringkat kedua hingga peringkat kelima.
"Kita tentu berharap, dalam gelaran MTQ VIII Korpri dua tahun mendatang, prestasi ini kembali kita ulang. Artinya, kita bisa meraih Juara Umum lagi tahun 2026 nanti. Raihan Juara Umum ketigakalinya secara berturut-turut," ucap Audy lagi. (adpsb/isq)