Beranda Internasional Rusia Jadikan Jaksa ICC sebagai DPO

Rusia Jadikan Jaksa ICC sebagai DPO

Kementerian Dalam Negeri Rusia telah menetapkan Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag Karim Ahmad Khan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

0
2,691
Kementerian Dalam Negeri Rusia telah menetapkan Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag Karim Ahmad Khan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penetapan itu berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Rusia sejak 20 Maret, hasilnya Ahmed Khan dan tiga hakim lainnya bakal menjadi buronan Rusia.

Sejauh ini Rusia dan Putin membantah semua tuduhan kejahatan perang yang dikeluarkan ICC, sejak perang meletus pada Februari tahun lalu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait