Lonjakan impor hingga 22,49% menjadi penyebab utama tergerusnya surplus ini.
Menanggapi situasi ini, Bank Indonesia (BI) terus melakukan langkah stabilisasi. Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa bank sentral telah mengkalibrasi kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar.
Langkah terbaru yang ditempuh adalah kembali memangkas batas pembelian dolar AS tanpa dokumen underlying dari sebelumnya US$ 50.000 menjadi hanya US$ 25.000 per pelaku per bulan yang berlaku mulai awal Juni 2026.
Dengan berbagai tekanan tersebut, nilai tukar rupiah kemungkinan akan terus bergerak fluktuatif dalam jangka pendek. Pasar masih akan mencermati perkembangan data inflasi AS dan kebijakan moneter bank sentral AS (The Fed) yang menjadi penentu arah dolar global ke depan.