Beranda Berita Roy Suryo Menang Sidang Praperadilan, Buni Yani: Jokowi Tambah Stres dan Tidak Bisa Tidur

Roy Suryo Menang Sidang Praperadilan, Buni Yani: Jokowi Tambah Stres dan Tidak Bisa Tidur

Buni Yani mengatakan bahwa keputusan hakim PN Jaksel tersebut berpeluang membuat Jokowi pusing.

0
Istimewa

CARAPANDANG – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menerima sebagian gugatan praperadilan Roy Suryo terkait penggeledahan, penangkapan dan penahanan Roy Suryo dalam kasus fitnah ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Hakim menyatakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan Roy Suryo tidak sah.

Putusan itu dibacakan hakim tunggal I Ketut Darpawan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa,  7 Juli 2026. Termohon dalam kasus ini adalah Polda Metro Jaya.

Peneliti media dan politik Buni Yani mengapresisi keputusan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan yang mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Roy Suryo tersebut.

"Dua jempol untuk hakim tunggal praperadilan," tulis Buni Yani, dikutip dari akun Facebook pribadinya, Selasa 7 Juli 2026.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait