“UU pemilu yang memuat aturan yang terstruktur dan terintegrasi dalam satu naskah akan membuat masyarakat dan penyelenggara pemilu lebih mudah memahami aturan yang berlaku. Kodifikasi yang komprehensif dapat memastikan bahwa semua aspek pemilu diatur dengan adil dan transparan, termasuk penegakan hukum dan penyelesaian sengketa,” ujarnya.
Dia juga menyebut, kodifikasi memungkinkan perbaikan sistem pemilu secara lebih menyeluruh. “Kodifikasi juga dapat membantu mewujudkan pemilu yang lebih demokratis,” katanya. dilansir rri.co.id