Beranda Politik Respons Usulan Berkantor di IKN, Gibran Tunggu Arahan Presiden

Respons Usulan Berkantor di IKN, Gibran Tunggu Arahan Presiden

0
Respons Usulan Berkantor di IKN, Gibran Tunggu Arahan Presiden

CARAPANDANG - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan terkait wacana berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) maupun Papua. Merespons usulan berkantor di IKN maupun Papua, Wapres mengatakan, masih menunggu perintah dari Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan Wapres itu berkaitan dengan usulan sejumlah partai politik di DPR yang meminta Wapres berkantor di IKN. Sementara, terkait wacana berkantor di Papua, berdasarkan amanah dari Undang-Undang Otonomi Khusus yang mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua.

"Yang jelas ini, saya sebagai pembantu Presiden, siap ditugaskan di mana saja, di Papua, di IKN. Kami menunggu perintah Presiden," kata Wapres usai meninjau Sekolah Rakyat Menengah Pertama 3 Pekanbaru Sentra Abiseka, Riau, Senin (28/7/2025).

Mantan Wali Kota Solo itu mengatakan, dirinya bisa berkantor di mana saja. Terlebih, ia kerap turun ke lapangan untuk memastikan program prioritas Presiden Prabowo berjalan dengan baik. 

"Sudah saya tegaskan ya, saya bisa berkantor di mana saja, karena saya lebih sering di lapangan. Memastikan program-program, visi misi  Pak Presiden tereksekusi dengan baik," ujar Wapres.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa menyampaikan pernyataan sikap partainya mengenai IKN. Menurutnya, jika IKN nantinya ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara maka Wapres harus berkantor di sana.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait