CARAPANDANG - Pemerintah menerapkan rekayasa lalu lintas selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Rekayasa itu dilakukan demi kelancaran arus kendaraan.
CARAPANDANG - Pemerintah menerapkan rekayasa lalu lintas selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Rekayasa itu dilakukan demi kelancaran arus kendaraan.