Beranda Umum Regulasi Dan Insentif Pemerintah Kurangi Limbah Tekstil

Regulasi Dan Insentif Pemerintah Kurangi Limbah Tekstil

Produsen di bidang tekstil mulai dari yang besar hingga pelaku UMKM diminta untuk membuat peta jalan penanganan pengurangan sampah

0

“Kita juga bisa loh membuat arisan seperti tukar-tukar baju kepada sesama teman. Saya juga sering dapat lungsuran dari ibu, dari teman juga,” ujar Chitra.

Pengamat Lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Suprihatin mengatakan sampah tekstil menjadi permasalahan yang harus segera diselesaikan pemerintah Indonesia saat ini, karena semakin banyak masyarakat membuang pakaian yang dinilai sudah tidak layak begitu saja.

“Kita bisa berkaca dari data sistem informasi KLHK, pada 2021 ada sekitar 2,3 juta ton limbah sampah tekstil dihasilkan. Sementara yang didaur ulang hanya 0,3 juta ton,” kata Suprihatin.

Suprihatin menyebut sudah saatnya pemerintah lebih masif bergerak dan meningkatkan sosialisasi terkait penanganan sampah tekstil seperti halnya sampah plastik, organik, maupun logam.

“Pengelolaan harus lebih baik lagi, termasuk juga me-review, menelaah teknologi yang bisa dipakai untuk mendaur ulang tekstil mengingat jenisnya juga bermacam-macam, serta menyediakan sarana pembuangan khusus,” kata Suprihatin. dilansir antaranews.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait