Beranda Politik Reformasi Polri: Kompolnas Jadi Lembaga Independen

Reformasi Polri: Kompolnas Jadi Lembaga Independen

Pemerintah berencana memperkuat peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai bagian dari agenda reformasi Polri, termasuk menjadikannya lembaga independen dengan kewenangan pengawasan yang lebih kuat

0
Reformasi Polri: Kompolnas jadi lembaga independen

Menurut Yusril, perubahan kewenangan tersebut berimplikasi langsung pada revisi Undang-Undang Polri, termasuk penguatan posisi Kompolnas dan pengaturan penempatan personel kepolisian di luar tugas utama institusi.

"Kompolnas ini karena diperluas keundangannya juga dipertegas maka implikasinya adalah perubahan terhadap Undang-Undang Polri," jelas Yusril.

Ia menjelaskan pemerintah melalui kementerian terkait sedang menyusun draf perubahan undang-undang yang selanjutnya akan diajukan kepada DPR sebagai amandemen regulasi kepolisian yang berlaku saat ini.

Sementara itu, anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD menambahkan Kompolnas ke depan dirancang menjadi lembaga pengawas eksternal yang benar-benar independen dan memiliki daya eksekusi pada level tertentu.

"Jadi, Kompolnas nanti akan menjadi lembaga independen yang mengawasi lembaga pengawas eksternal polisi sehingga Kompolnas tidak seperti sekarang menjadi semacam jubir, tapi menjadi betul-betul yang mengawasi dan eksekutorial keputusannya dalam level tertentu," terang Mahfud.

Dalam rancangan baru tersebut, keanggotaan Kompolnas akan berjumlah sembilan orang yang berasal dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari mantan pejabat tinggi Polri, advokat, akademisi, tokoh masyarakat, hingga para ahli dari berbagai bidang.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait