SUMBAR, CARAPANDANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) kembali mencatatkan peningkatan kinerja Reformasi Birokrasi (RB) secara konsisten. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Pemprov Sumbar meraih Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2025 sebesar 89,32 dengan predikat A-.
Capaian tersebut tertuang dalam Surat Kementerian PANRB Nomor B/318/RB.06/2026 tentang Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2025.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan peningkatan indeks reformasi birokrasi tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Alhamdulillah, capaian ini menjadi bukti bahwa komitmen perbaikan birokrasi di Sumatera Barat terus berjalan secara konsisten. Reformasi birokrasi bukan sekadar mengejar angka, tetapi bagaimana menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Mahyeldi di Padang, Jumat (29/5/2026).
Menurut Mahyeldi, reformasi birokrasi harus mampu melahirkan pemerintahan yang adaptif terhadap perubahan, bersih, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumbar akan terus memperkuat budaya kerja kolaboratif, mempercepat transformasi digital pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh sektor.