Beranda Kabupaten Solok Rapat Paripurna : Rekomendasi PAD dan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024

Rapat Paripurna : Rekomendasi PAD dan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024

0
Rapat Paripurna : Rekomendasi PAD dan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024

Sementara untuk neraca keuangan per 31 Desember 2024, aset Pemerintah Kabupaten Solok mencapai Rp 1.906.145.709.474,11, kewajiban sebesar Rp 19.622.270.438,67, dan ekuitas sebesar Rp 1.886.523.439.035,44.

Lebih lanjut Sekda Medison juga menyampaikan bahwa Kabupaten Solok kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.

Sementara itu DPRD Kabupaten Solok melalui juru bicara Basrizal menyampaikan rekomendasi hasil pembahasan kepada pemerintah daerah. Dalam penyampaiannya, Basrizal mengapresiasi kepercayaan yang diberikan untuk membacakan sistematika hasil rapat.

“Banyak dinamika yang muncul selama proses pembahasan, mulai dari kritik, saran, pendapat, hingga pertanyaan. Namun semua berada dalam koridor positif demi peningkatan PAD Kabupaten Solok ke depan,” ujar Basrizal.

Ia menegaskan pentingnya menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disusun secara serius dan konsisten, terutama dalam menggali sumber-sumber PAD yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Forkopimda, Kepala OPD atau yang mewakili, para Camat, serta undangan lainnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here