Dengan harapan pemahaman holistik bagi stakeholder yang terlibat dalam pencegahan dan penanggulangan rabies dapat tercapai, sehingga lahir keyakinan dan komitmen bersama, bahwa upaya pencegahan dan penanggulangan rabies adalah tanggung jawab bersama.
Langkah awal yang akan dilakukan adalah sosialisasi kepada masyarakat sehingga terbentuknya persepsi bagaimana memelihara Hewan Penular Rabies (HPR) khususnya anjing yang diarahkan dalam Perda tersebut dan dianjurkan dalam agama Islam.
Sosialisasi akan dilaksanakan melalui Kelurahan, sekolah-sekolah (karena yang banyak mendapat kasus gigitan adalah usia dibawah 15 tahun). Sosialisasi juga melibatkan Da'i dan Mubaligh dalam memberikan ceramah agama di masjid dan mushalla.
Selain Sosialisasi upaya pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi terhadap HPR, saat ini tersedia sekitar 1.000 Vaksin rabies dan HPR yang diutamakan adalah anjing dengan layanan gratis.