Asisten III Setdaprov Sumbar, Andri Yulika merincikan, grafik nilai Pemprov Sumbar selalu mengalami trend peningkatan pada evaluasi reformasi birokrasi 3 tahun ke belakang. Tahun 2021, Pemprov Sumbar hanya mendapat nilai 68,89 dengan predikat B. Tahun 2022, Pemprov Sumbar meraih nilai 69,78, masih predikat B.
"Tahun 2023 kembali naik dengan nilai 77,1 dengan predikat BB. Alhamdulillah tahun ini berdasarkan hasil penilaian 2024 kita sudah mencapai predikat A dengan nilai 86,85. Pencapaian yang luar biasa dan semoga bisa kita pertahankan secara konsisten,” ucap Andri yang juga merangkap Plt. Inspektur Daerah Provinsi Sumbar.
Menteri PANRB, Rini Widyantini menyampaikan, seluruh komponen indikator reformasi birokrasi merupakan pengejawantahan dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden. Dalam waktu dekat Kementerian PANRB akan menetapkan Grand Desain Reformasi Birokrasi 2025-2045.
Nantinya melahirkan Road Map Reformasi Birokrasi Nasional 2025-2029. Sehingga 2 aturan ini menjadi acuan bagi seluruh pemerintah daerah dalam menetapkan Road Map Reformasi Birokrasi di daerah masing-masing.
"Kita berharap reformasi birokrasi itu tidak hanya berhenti pada aspek prosedural saja. Tetapi bisa menghasilkan outcome yang berdampak nyata bagi masyarakat, karena ini selaras dengan arahan Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden pada pertama kali rapat kabinet terkait masalah reformasi birokrasi,” tegasnya.