Djamal menambahkan bahwa tantangan setelah dicapainya predikat UHC di Kab. Pohuwato kini adalah bagaimana mengisi pemahaman masyarakat terkait alur layanan serta hak dan kewajiban para peserta di program JKN. Semua ini penting terus dilakukan seperti Sosialisasi saat ini agar kelak ketika sakit itu datang, masyarakat sudah memahami bahwa kini program JKN itu sangat mudah dan cepat yakni cukup menunjukkan NIK saja di fasilitas kesehatan, dan setara yakni tanpa adanya perlakuan diskriminasi layanan.
Hal ini telah sejalan dengan tagline transformasi mutu layanan yang tahun 2023 ini selalu digaungkan oleh BPJS Kesehatan bersama fasilitas kesehatan kerja samanya.