CARAPANDANG - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi melantik delapan pejabat baru di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Selasa (12/5/2026). Perombakan ini dilakukan di tengah evaluasi internal menyusul adanya persoalan ketidakakuratan data restitusi pajak yang membengkak jauh dari perkiraan awal.
Pelantikan tersebut diikuti oleh enam pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) dan dua pejabat administrator (eselon III).
Dalam arahannya, Purbaya menyatakan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal biasa dalam organisasi untuk menjaga kinerja tetap dinamis.
"Perpindahan itu biasa, organisasi memang harus bergerak. Kalau enggak bergerak nanti kaku," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Purbaya mengungkapkan bahwa perombakan ini tidak terlepas dari temuan ketidakakuratan data restitusi pajak tahun lalu.
Ia mengaku sempat mendapat laporan bahwa potensi restitusi relatif kecil, namun realisasi di akhir tahun justru membengkak berkali-kali lipat.
"Jadi gini, tahun lalu saya salah menebak total restitusi yang keluar. Padahal di rapat sudah saya tanyakan berapa sih potensinya. Staf saya bilang sedikit. Di akhir tahun, saya baru tahu keluarnya berkali-kali lipat yang mereka sebutkan," paparnya.
Purbaya menegaskan bahwa mutasi ini merupakan tindak lanjut dari deteksi internal terhadap unit kerja yang mencatatkan angka restitusi paling besar.