Beranda Politik Puan: PDIP Upayakan Kepala Kepala Desa Menjabat 9 Tahun

Puan: PDIP Upayakan Kepala Kepala Desa Menjabat 9 Tahun

Hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDI Perjuangan merekomendasikan perpanjangan masa jabatan kepala desa dalam satu periode dari enam menjadi sembilan tahun, namun periode kepemimpinannya dikurangi dari 3 menjadi 2 kali.

0
istimewa

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun mengkaji ketentuan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dalam usulan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Kami kaji dulu positifnya apa, negatifnya apa. Kalau banyak positifnya, ya kenapa tidak? Tapi kalau banyak mudaratnya, ya mungkin tetap di posisi Undang-Undang Desa sekarang, enam tahun kali tiga, jadi 18 tahun, kan lama juga itu. Ada positif (dan) negatifnya. Kami, prinsip dari Kemendagri, kami mengkaji," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (25/1). dilansir antaranews.com 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait