4. Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung
5. Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung
Posisi Jampidsus yang kini diisi Kuntadi sebelumnya diduduki oleh Febrie Adriansyah, yang mengundurkan diri dan kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri serta perkara lainnya.
Mutasi ini juga mencakup posisi Wakil Jaksa Agung dan Jampidum yang sebelumnya kosong atau mengalami pergantian.
Pelantikan resmi para pejabat baru ini akan dilakukan setelah Kejagung menerima petikan Keppres dari Sekretariat Negara.