CARAPANDANG - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp15.000 per liter bagi pengusaha nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT).
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selepas mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo di Kediaman Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin.
"Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp15.000 per liter," kata Airlangga.
Ia menjelaskan harga BBM non-subsidi sebelumnya sempat mencapai Rp21.300 per liter. Sementara itu, nelayan dengan kapal di bawah 30 GT telah memperoleh BBM bersubsidi seharga Rp6.800 per liter.
Menurut Airlangga, harga rata-rata produksi solar dalam negeri sekitar Rp18.600 per liter. Selisih sekitar Rp3.600 per liter akan dibiayai melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), bukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Oleh karena itu, Pak Menteri ESDM akan mengeluarkan regulasi terkait dukungan tersebut, yang besarnya sekitar Rp3.600 per liter akan dibiayai oleh BPDP," ujarnya.
Ia menambahkan BPDP memiliki kecukupan dana untuk mendukung kebijakan tersebut. Pemerintah menetapkan kuota BBM berskema harga khusus sebesar 400.000 ton untuk enam bulan ke depan.