“Kita bisa bangun ribuan jembatan-jembatan di desa-desa. Kita bisa bayangkan perubahan nasib rakyat kita dengan penyelamatan uang dan aset yang Saudara-saudara telah hasilkan,” tambahnya.
Ia menyatakan kerja Satgas PKH tidak mudah dalam menjaga kekayaan negara. Kepala Negara menilai para anggota Satgas adalah orang-orang yang penuh tanggung jawab.
“Karena itu, saya menghargai pekerjaan Saudara-saudara. Saudara-saudara tergolong orang yang masih punya rasa tanggung jawab yang sangat besar kepada negara bangsa dan rakyat kita,” tegasnya.
Sekedar informasi, Pada Jumat, 10 April 2026, Kejaksaan Agung menyerahkan pengenaan denda administratif dan pemulihan kerugian akibat aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan sebesar Rp 11,42 triliun yang disaksikan Prabowo.
Ini merupakan hasil penindakan periode Januari-April 2026 yang berasal di antaranya dari denda administratif, PNBP penanganan tindak pidana korupsi, setoran pajak, dan PNBP denda lingkungan hidup.
Adapun sepanjang Oktober 2025 sampai April 2026, Satgas PKH berhasil menyetorkan Rp 31,3 triliun kepada negara yang didapatkan dari penegakan administratif terhadap aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan.
Sementara bila dihitung sejak Februari 2025 lalu, Satgas PKH telah berhasil menyelamatkan aset negara sebesar Rp 371 triliun. Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan dari aktivitas perkebunan ilegal seluas 5,89 juta hektare dan pertambangan ilegal seluas 10.257 hektare.