Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pemungutan suara Pilpres 2024 pada 14 Februari 2024, sementara masa kampanye telah berlangsung sejak 28 November 2023 dan berakhir pada 10 Februari 2024.
Tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden berkontestasi untuk posisi presiden RI dan wakil presiden RI. KPU RI menetapkan tiga pasangan calon itu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk nomor urut 3. dilansir antraranews.com