Beranda Ekonomi Prabowo Tegaskan Tak Akan Ubah Batas Defisit, Kecuali Darurat Seperti COVID-19

Prabowo Tegaskan Tak Akan Ubah Batas Defisit, Kecuali Darurat Seperti COVID-19

Prabowo menyebut batas defisit sebagai instrumen penting untuk menjaga kedisiplinan pengelolaan keuangan negara.

0
Presiden Prabowo Subianto

CARAPANDANG - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintahannya tidak akan mengubah batas defisit anggaran sebesar 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) kecuali dalam kondisi darurat besar seperti saat pandemi COVID-19. Batasan tersebut selama ini menjadi salah satu pilar disiplin fiskal yang diperhatikan oleh para investor.

Berdasarkan keterangan dari Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI yang dikutip Senin (16/3), Prabowo menyebut batas defisit sebagai instrumen penting untuk menjaga kedisiplinan pengelolaan keuangan negara.

"Batas defisit itu adalah alat yang baik untuk mendisiplinkan diri kita. Kami tidak punya rencana untuk mengubahnya kecuali ada keadaan darurat yang sangat besar seperti COVID-19. Saya berharap kita tidak perlu mengubahnya," kata Prabowo.

Indonesia telah menetapkan batas defisit anggaran maksimal sebesar 3 persen dari PDB sejak awal 2000, setelah krisis keuangan Asia. Prabowo menegaskan kembali komitmennya pada disiplin fiskal, meskipun banyak negara lain telah meninggalkan target ketat defisit anggaran.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia dulu ingin meniru aturan Uni Eropa yang membatasi defisit fiskal maksimal 3 persen dari PDB, tetapi banyak negara di kawasan itu kini tidak lagi mematuhinya. Meski begitu, Prabowo menolak gagasan sejumlah pemikir ekonomi yang mendorong pertumbuhan dengan menambah utang besar-besaran.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait