CARAPANDANG - Presiden Prabowo Subianto menyetujui pemberian bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram selama 6 bulan. Bantuan tersebut mulai disalurkan pada bulan Januari 2025.
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, memastikan pemberian bansos beras 10 kilogram untuk dua bulan awal. Yaitu pada bulan Januari dan Februari 2025, sementara bulan lainnya akan disesuaikan.
"Alhamdulilah, Presiden Prabowo sudah menyetujui. Pemberian bantuan tersebut akan berlangsung selama enam bulan pada tahun 2025," kata Arief seperti dikutip Antara, Rabu (1/1/2025).
Alokasi bantuan beras pangan selama 6 bulan yang disiapkan oleh pemerintah dan bulog mencapai 960.000 ton. Dalam hal ini, Pemerintah berharap, kebijakan ini dapat menjaga keseimbangan ekonomi dan bantuan kepada masyarakat berpenghasilan minim.
"Kami akan memulainya pada bulan Januari, lalu lanjut Februari. Empat bulan lagi, nanti disesuaikan kapan bulannya," ujarnya.
Sementara itu, disisi lain, ada 16 juta penerima bantuan pangan (PBR) yang akan menerima bansos beras pangan 2024. Hal itu berdasarkan usulan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Untuk mendata masyarakat yang membutuhkan, pemerintah akan menggunakan basis data 'Regristrasi Sosial Ekonomi' (Regosek). Sistem ini dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas).