Beranda Suara Senayan DPR Usul Razia Besar-besaran Daycare Tidak Berizin Pascamaraknya Kasus Kekerasan Anak

DPR Usul Razia Besar-besaran Daycare Tidak Berizin Pascamaraknya Kasus Kekerasan Anak

Mahdalena menegaskan bahwa izin operasional bukan sekadar administrasi, melainkan syarat mendasar untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan kualitas pengasuhan sesuai hak anak.

0
Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena (RRI/DPRRI)

CARAPANDANG - Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena, mengusulkan kepada pemerintah untuk segera menggelar razia besar-besaran terhadap tempat penitipan anak (daycare) ilegal atau tidak berizin di seluruh Indonesia. Usulan ini muncul menyusul maraknya kasus kekerasan anak yang terjadi di daycare tanpa izin, seperti kasus di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, dan Baby Preneur, Aceh.

Mahdalena menegaskan bahwa izin operasional bukan sekadar administrasi, melainkan syarat mendasar untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan kualitas pengasuhan sesuai hak anak.

"Pemerintah harus segera bertindak meningkatkan pengawasan terhadap daycare yang tidak memiliki izin," ujarnya dikutip RRI.co, Kamis (30/4/2026).

Usulan ini menyoroti data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang mencatat bahwa sekitar 43 persen daycare di Indonesia saat ini beroperasi tanpa legalitas. Selain itu, sebanyak 66,7 persen sumber daya manusia pengelola belum tersertifikasi, dan 20 persen di antaranya bahkan tidak memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengasuhan.

Mahdalena mengingatkan bahwa keberadaan daycare tanpa izin membawa risiko tinggi terjadinya kekerasan, kelalaian, hingga trauma berkepanjangan bagi anak. Ia meminta pemerintah tidak hanya melakukan razia, tetapi juga memperketat sistem perizinan serta memberikan pembinaan intensif agar seluruh layanan pengasuhan anak memenuhi standar nasional.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait