Beranda Daerah Polres Tangsel Hentikan Kasus Dugaan Kekerasan Verbal Guru, Kapolres: Laporan Tidak Memenuhi Unsur Pidana

Polres Tangsel Hentikan Kasus Dugaan Kekerasan Verbal Guru, Kapolres: Laporan Tidak Memenuhi Unsur Pidana

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menyatakan bahwa hasil penyelidikan mendalam menyimpulkan peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur tindak pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

0
Proses Mediasi kasus Kekerasan Verbal Guru dan Murid di Tangsel (Antarafoto)

"Serta akan terus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dalam setiap penanganan perkara," ujarnya.

Dengan dihentikannya penyidikan ini, kasus tersebut secara hukum tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan. Namun, polisi tetap menghormati proses hukum yang masih diupayakan oleh pelapor melalui laporan yang telah terdaftar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait