Beranda Kabupaten Pohuwato Polres Pohuwato Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Operasi Penegakan Hukum Sepanjang 2025

Polres Pohuwato Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Operasi Penegakan Hukum Sepanjang 2025

0
Polres Pohuwato Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Operasi Penegakan Hukum Sepanjang 2025

Ia menegaskan bahwa minuman keras merupakan salah satu ancaman serius bagi masa depan bangsa, terutama bagi generasi muda. Peredaran miras, kata dia, kerap menjadi pemicu terjadinya berbagai gangguan keamanan dan tindak kriminal.

“Ancaman terhadap bangsa tidak hanya bersifat fisik dan militer, tetapi juga ancaman psikologis dan sosial. Salah satunya melalui peredaran minuman keras. Ini adalah bahaya laten yang harus kita hadapi bersama,” tegasnya.

Kapolres Pohuwato juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menyampaikan bahwa kepolisian tidak dapat bekerja secara maksimal tanpa dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

Untuk itu, masyarakat diimbau agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas, khususnya peredaran miras ilegal, melalui aparat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, maupun layanan pengaduan kepolisian di nomor 110.

Selain kegiatan pemusnahan miras, Polres Pohuwato juga memaparkan capaian kinerja penegakan hukum sepanjang tahun 2025. Tercatat sebanyak 379 kasus tindak pidana telah ditangani, dengan kasus penganiayaan mendominasi sebanyak 198 kasus.

Di bidang pemberantasan narkoba, Satresnarkoba Polres Pohuwato berhasil mengungkap 27 kasus narkotika dan mengamankan 39 orang tersangka, dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait