Beranda Hukum dan Kriminal Polisi Tangkap Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta di Cikarang

Polisi Tangkap Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta di Cikarang

Kepolisian Sektor Cikarang Selatan, Polres Metro Bekasi, menangkap dua pria berinisial N dan S yang diduga mencuri kabel senilai lebih dari Rp143 juta di area Power House Pollux Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

0
istimewa

CARAPANDANG.COM- ​Kepolisian Sektor Cikarang Selatan, Polres Metro Bekasi, menangkap dua pria berinisial N dan S yang diduga mencuri kabel senilai lebih dari Rp143 juta di area Power House Pollux Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kanit Reskrim Iptu Luhut B dalam keterangannya, Sabtu, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis (9/7) dini hari.

​"Kedua pria tersebut diamankan sekitar pukul 02.00 WIB setelah awalnya ditemukan oleh petugas keamanan di dalam area Power House," katanya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Luhut menjelaskan ​peristiwa tersebut bermula ketika seorang teknisi melakukan pemeriksaan rutin di area kelistrikan gedung.

Saat pengecekan, saksi mendengar suara mencurigakan dan mendapati sejumlah potongan kabel telah berada di atas panel.

"​Temuan itu langsung dilaporkan kepada petugas keamanan yang dilanjutkan dengan penyisiran di area tersebut. Tim keamanan menemukan sebuah tangga terpasang di dekat dinding pembatas antara kawasan mal dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU)," ucap Luhut.

​Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diduga menyusup masuk ke dalam gedung melalui lubang pendingin mesin generator set (genset).

​Mengetahui hal tersebut, petugas keamanan menutup seluruh akses keluar dan melakukan penyisiran ke bagian dalam bangunan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait