Beranda Hukum dan Kriminal Polisi Periksa Said Didu Atas Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Polisi Periksa Said Didu Atas Dugaan Penyebaran Berita Bohong

0
Polresta Tangerang telah memanggil mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu dalam rangka pemeriksaan dugaan penyebaran berita bohong.

Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang Maskota mengaku banyak mendengar keluhan masyarakat atas aksi provokasi Said Didu di media sosial. Untuk itu, dirinya beserta para kepala desa di Kabupaten Tangerang berharap kepolisian menangani kasus ini secara tegas dan cepat.

“Selama ini kondusifitas warga telah terjaga dengan baik. Kami tidak ingin gara-gara Said Didu membuat keamanan dan ketertiban warga terganggu,” kata Maskota, Selasa (10/9/2024).

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait