Beranda Hukum dan Kriminal Polisi Bongkar Peredaran Vape Berisi Obat Keras Senilai Rp 42,5 miliar

Polisi Bongkar Peredaran Vape Berisi Obat Keras Senilai Rp 42,5 miliar

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Internasional Soekarno-Hatta membongkar jaringan peredaran vape yang berisi obat keras jenis etomidate dengan nilai ekonomi mencapai Rp42,5 miliar.

0
istimewa

“Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan obat keras maupun narkotika, demi melindungi masyarakat dari dampak yang merusak," katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto memberikan apresiasi atas kerja cepat dan sinergi jajaran Polresta Bandara Soetta.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan obat keras maupun narkotika yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Budi juga menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong seluruh jajaran untuk aktif berkolaborasi dengan masyarakat dan instansi lain dalam mencegah penyalahgunaan obat keras.

“Setiap keberhasilan seperti ini bukan hanya hasil penegakan hukum, tapi juga bukti kuatnya dukungan masyarakat terhadap Polri,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait