CARAPANDANG - Polda Metro Jaya mengimbau seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk tidak melakukan sweeping atau razia terhadap rumah makan yang tetap buka pada siang hari selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Imbauan ini disampaikan untuk menjaga ketertiban dan memperkuat toleransi antarumat beragama di ibu kota.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa tindakan penertiban bukanlah kewenangan ormas. Ia menyebutkan bahwa masih ada masyarakat yang tidak menjalankan ibadah puasa sehingga perlu dihormati.
"Diimbau untuk ormas tidak melaksanakan 'sweeping' (penertiban/razia ilegal) di rumah makan, karena memang ada juga saudara-saudara kita yang tidak melaksanakan ibadah puasa," kata Budi Hermanto, mengutip Kumparan, Jumat (20/2/2026).
Budi menjelaskan bahwa dengan tidak melakukan sweeping, diharapkan dapat meningkatkan dan membangun rasa toleransi di tengah masyarakat. Pihak kepolisian hanya memberikan imbauan agar semua pihak lebih bijak dalam menyikapi aktivitas masyarakat selama bulan suci.
"Kami hanya memberikan himbauan. Artinya, untuk kita lebih bijak untuk tidak melaksanakannya," ujarnya.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga meminta masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional selama Ramadan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan kepolisian di nomor 110.