Beranda Hukum dan Kriminal Polda Metro Jaya Periksa Ahli dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Investasi Kripto Timothy Ronald dan Kalimasada

Polda Metro Jaya Periksa Ahli dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Investasi Kripto Timothy Ronald dan Kalimasada

Jumlah korban dalam kasus serupa bertambah.

0
Ilustrasi

CARAPANDANG - Polda Metro Jaya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor Timothy Ronald dan Kalimasada dalam perkara dugaan penipuan investasi kripto. Penyidik masih memfokuskan pada pemeriksaan saksi dan ahli.

"Penjelidikan masih fokus ke pemeriksaan saksi-saksi dan ahli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto di Jakarta, Selasa (20/1/2026) dikutip dari Antaranews.

Jumlah korban dalam kasus serupa bertambah. Seorang wanita pun turut melaporkan kasus yang sama ke SPKT Polda Metro Jaya pada Senin (19/1/2026) dengan kerugian mencapai Rp1 miliar.

Ia mengaku bergabung dengan grup aplikasi "discord" yang diduga dikelola Timothy Ronald dan Kalimasada antara tahun 2023 hingga 2024, namun tidak sesuai dengan janji yang diberikan.

Sebelumnya, korban lain bernama Younger bersama kuasa hukumnya telah melaporkan kasus yang melibatkan nama sama dengan kerugian hampir Rp3 miliar.

Kuasa hukum Younger, Jajang, menyatakan telah menyerahkan bukti-bukti seperti transaksi, kode referral, dan video kepada penyidik.

"Kami menduga pelaku tidak memiliki kapasitas dan sertifikasi. Kami melaporkan untuk menyelamatkan generasi muda dari kebobrokan yang berkedok investasi ini," kata Jajang.

Younger mengungkapkan awal mula tertarik berinvestasi setelah melihat gaya hidup Timothy Ronald di Instagram yang memamerkan kekayaan dari kripto dan mobil mewah di usia muda.

Ia kemudian membeli "member" dengan harga mulai dari Rp9 juta hingga Rp50 juta.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait