Beranda Hukum dan Kriminal Polda Jateng Terbitkan SE Agar Personel Polri Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan

Polda Jateng Terbitkan SE Agar Personel Polri Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan

Kebijakan ini muncul di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Jampidsus Kejaksaan Agung.

0
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto (ANTARA)

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jateng Arfan Triono menyatakan bahwa pihaknya saat ini melakukan pengumpulan data dan keterangan on the spot ke titik-titik SPPG di Jateng, bukan pemeriksaan atau pemanggilan.

Kegiatan ini merupakan pengembangan penyidikan kasus korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) yang sudah menetapkan tujuh tersangka, termasuk dua purnawirawan Polri.

Polri diketahui mengelola 1.376 SPPG di seluruh Indonesia, dengan Jawa Tengah sebagai provinsi terbanyak mencapai 149 unit.

Jumlah ini menjadikan Polri sebagai salah satu institusi dengan jaringan SPPG terbesar dalam mendukung program MBG.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait