Beranda Politik PN Jaksel: Kaesang Sudah Urus Surat-surat Persyaratan Maju Pilgub Jateng

PN Jaksel: Kaesang Sudah Urus Surat-surat Persyaratan Maju Pilgub Jateng

Kaesang Pangarep ternyata telah mengurus pembuatan surat sebagai persyaratan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah (Jateng) 2024.

0
Kaesang Pangarep ternyata telah mengurus pembuatan surat sebagai persyaratan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah (Jateng) 2024.

CARAPANDANG - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga merupakan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep ternyata telah mengurus pembuatan surat sebagai persyaratan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah (Jateng) 2024.

Kaesang mengurus surat-surat tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, jelang pendaftaran calon kepala daerah Pilkada Serentak 2024 yang akan dibuka pada 27 Agustus pekan depan.

"Betul Kaesang sudah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel. Tujuannya untuk persyaratan pencalonan sebagai wagub Jateng," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).

Djuyamto, yang juga merupakan hakim, menyebut permohonan Kaesang untuk mengurus surat-surat itu dimasukkan pada 20 Agustus 2024.

Terdapat tiga surat yang diurus Kaesang yakni Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terdakwa, Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Dalam Daftar Pemilih serta Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang. Semuanya diterbitkan juga pada 20 Agustus 2024.

"Surat keterangan tersebut diterbitkan juga pada tanggal 20 Agustus," kata Djuyamto saat dimintai konfirmasi.  

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait