Lebih lanjut Pristiyanto mengatakan, pendekatan berbasis data memungkinkan pemerintah menjalankan pembinaan secara lebih terarah dibandingkan memberikan program yang sama kepada seluruh pelaku usaha.
Setelah pelaku usaha dinilai memenuhi standar yang ditetapkan, pemerintah memfasilitasi mereka memasuki program Kemudahan Usaha Mikro untuk Bermitra (Kumitra).
Program tersebut menjadi jembatan bagi UMKM untuk menjalin kerja sama dengan perusahaan besar dalam rantai pasok nasional.
Pristiyanto menilai keberhasilan kemitraan tidak cukup hanya mengandalkan kesiapan pelaku usaha, tetapi juga memerlukan dukungan kebijakan yang konsisten.
"Poin kunci yang memang saat ini kemitraan itu bisa berjalan adalah regulasi wajib, kemudian insentif terstruktur, dan intervensi yang inklusif," ujarnya.
Ia berharap berbagai langkah tersebut mampu memperkuat posisi UMKM dalam ekosistem industri nasional.
Menurut dia, pelaku usaha mikro tidak lagi diposisikan sebagai pihak yang hanya menikmati dampak pertumbuhan industri, melainkan menjadi bagian dari rantai pasok yang berkontribusi terhadap aktivitas produksi nasional.
"Dengan begitu, UMKM bukan lagi menjadi penonton, tapi mereka adalah bagian dari rantai suplai industri nasional," kata Pristiyanto.