"Bahkan nama-nama tersebut tidak dikenal oleh MY yang merupakan caleg PKS," jelasnya.
Meski demikian, PKS kata Mukhlis tentu siap menghadapi gugatan ataupun proses yang saat ini tengah diregistrasikan oleh Bawaslu di tingkatan sentra Gakumdu Pemilu. Bahkan, PKS Pohuwato, kata Dia, telah meminta pendapat tim hukum DPP PKS.
"Intinya Kami PKS siap menghadapi persoalan ini dan kami pun sudah mengkomunikasikan hal ini ke tim hukum DPP PKS," tegasnya.