Selain itu, menurutnya dengan adanya pemisahan pemilu ini menjadi bagian dari upaya memperkuat otonomi daerah. Ia menegaskan bahwa tidak semua kekuasaan harus berpusat di DKI Jakarta semata.
"Pemisahan juga baik untuk penguatan otonomi daerah. Bahwa tidak semua berpusat di Jakarta. Isu daerah bisa lebih dibahas secara detail dan mendalam. Sehingga kekuatan daerah bisa tumbuh," jelasnya.
Dan dia punya pandangan bahwa keputusan MK memisahkan pemilu tidak melanggar konstitusi seperti yang disampaikan oleh sejumlah pihak. Pasalnya, para hakim MK tentunya memiliki pemahaman yang sangat mendalam tentang konstitusi.
"Adakah ini melanggar konstitusi? Saya tidak yakin. Mereka (hakim MK) punya pemahaman mendalam tentang konstitusi. Tapi ini bagus jadi diskursus publik. Kita tunggu jawaban hakim MK," ujarnya.