Sementara Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Hariyadi menegaskan dalam pelaksanaan pengawasan netralitas ASN, TNI, dan Polri ini, telah dibentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang melibatkan dinas dan instansi terkait.
“Pokja ini melibatkan stakeholder dari Pemerintah Kota Bukittinggi melalui BKPSDM, dan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Polresta Bukittinggi, Kodim 0304/Agam, Kejaksaan Negeri Bukittinggi, serta media,” terangnya.()