Beranda Kabupaten Pohuwato PJS Gorontalo Desak Polda Usut Penggalangan Dana Tak Berizin Buntut dari Tudingan Wartawan Ambil Uang Donasi

PJS Gorontalo Desak Polda Usut Penggalangan Dana Tak Berizin Buntut dari Tudingan Wartawan Ambil Uang Donasi

0
795
Tudingan Wartawan Ambil Uang Donasi

"Makanya juga saya sudah menghubungi langsung Pak Kapolda agar perkara itu bisa mendapatkan atensi, dan semoga Polda Gorontalo segera mempercepat aduan yang sudah dimasukan. Sehingganya kita bisa mengetahui dan bisa membuka mana yang salah dan mana yang benar," tandasnya.

Terakhir kata Jhojo, bahwa apa yang dilakukan oleh oknum-oknum Tenaga Kesehatan (Nakes) yang ada di lingkungan RSUD Hasri Ainun Habibie Gorontalo telah melanggar Permensos Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang.

" Pada dasarnya Kementerian Sosial sudah mengingatkan bahwa terdapat aturan dalam kegiatan pengumpulan donasi dari masyarakat, semuanya wajib mendapatkan izin dan tidak bisa perseorangan. Terakhir yang saya tahu bahwa sebuah penggalang dana yang mendapatkan izin untuk mengelolanya bisa dilakukan oleh Organisasi kemasyarakatan berbadan hukum maupun Ormas yang berbentuk perkumpulan atau yayasan," tegas Jhojo.

Sebelumnya pemilik akun media sosial facebook bernama Indi Angge dilaporkan ke Mapolda Gorontalo oleh salah satu wartawan media daring.

Akun facebook itu pada, Selasa (14/11/2023) malam, mengunggah postingan video pernyataan Ibu Tiri Ukail, korban tabrak lari di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Gorontalo Utara.

Di video itu Ibu Tiri Ukail mengklaim bahwa menurut Kakek Pakaya Tolinggi (Kakek Ukail_red) uang hasil donasi sebesar 15 Juta Rupiah diambil pihak wartawan.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait