Pemerintah kabupaten Agam merupakan salah satu lembaga yang mempekerjakan banyak pegawai serta tidak pernah melakukan tindakan-tindakan yang merugikan ASN.Jika ada yang melakukan itu dan terbukti saya akan tegas melakukan tindakan tambah Sekda.
"Melakukan pengurusan pindah tugas dari Kabupaten Agam ke Kabupaten lain diproses dengan sebagaimana adanya serta promosi dan mutasi para pegawai sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku tutup Edi Busti.